السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
PENGUMUMAN
Berkaitan dengan rencana realisasi Tunjangan Profesi tahun 2013, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Yang mengumpulkan berkas realisasi Tunjangan Profesi adalah guruNonPns yang yang telah lulus tahun 2007, 2008, 2009, 2010, dan 2011 serta telah memiliki NRG.
2. Realisasi Tunjangan Profesi diberikan untuk bulan Juli s/d Desember2013
3. SKBK diberi tanggal 5 Desember 2013.
4. Berkas selain SKBK diberi tanggal 2 Desember 2013
5. Berkas dibuat rangkap 2 (dua)
6. Map Snelhecter Plastik:
a. RA : Merah
b. MI : Hijau
c. MTs : Kuning
d. MA : Biru
7. Penyetoran berkas ke Seksi Mapenda dilaksanakan tanggal 18 sd 21 November 2013 (Sesuai Dengan Jadwal Masing-Masing Kecamatan)
Adapun berkas-berkas yang harus dipenuhi oleh guru adalah:
a. Check List Pencairan Tunjangran Profesi
b. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
c. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
d. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
e. Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ)
f. Surat Pernyataan Kebenaran Berkas
g. Foto Copy Legalisir Sertifikat Pendidik
h. Foto Copy No. Rek Bank BTN
i. Laporan Bulanan
j. Perangkat Pembelajaran:
1. Program Tahunan
2. Program Semester
3. Silabus
4. RPP
k. Penelitian Tindakan Kelasa (PTK)
contoh Format download Klik di sini
Pamekasan, 15 November2013
SEKSI PENDMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar