- Memperoleh data yang valid melalui pengisian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing PTK yang dapat digunakan sebagai perencanaan (terutama terkait tunjangan guru) dan evaluasi PTK.
- Kantor Kementerian Agama Kab./Kota memiliki data PTK yang lengkap dan terbaru.
- Memperoleh kebutuhan guru yang belum sertifikasi dan sudah tersertifikasi secara menyeluruh.
- Memperoleh pemetaan guru dengan berbagai variabel data.
- Perhitungan kelayakan guru yang berhak memperoleh tunjangan-tunjangan PTK.
Pengumpulan terakhir kepada pihak kepegawaian MA. Mambaul Ulum Bata-bata tanggal 15 September 2013 di Kantor Madrasah.
Aplikasi,
petunjuk pengisian dan identitas madrasah secara umum dapat di download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar